Selasa, 20 Februari 2018

selayang pandang khitan

Sekelumit Pandangan Tentang Khitan

Khitan terambil dari kata bahasa arab kha-ta-na yang berarti memotong atau mengerat. Sedangkan menurut istilah, khitan adalah memotong kulit yang menutupi ujung dzakar atau kemaluan laki-laki atau memotong bagian dari gumpalan jaringan kecil pada ujung bagian vulva dibagian atas kemaluan perempuan.
Dalam sejarah islam khitan sudah dikenal sejak zaman nabiyullah ibrahim sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh abu hurairah ra, rasulullah saw bersabda “ibrahim khalil ar-rahman di khitan ketika berusia 80 tahun dengan menggunakan kapak.”
Pada masa islam, khitan dilakukan oleh rasulullah terhadap cucunya, hasan dan husain yaitu ketika keduanya dalam usia tujuh hari, sementara menurut hadist yang diriwayatkan anas bin malik dan ibnu abdul bar, rasulullah telah berkhitan sejak lahir. Sebagaimana di ceritakan juga dalam al-barzanji dan kitab-kitab maulid lain juga. 

وولد صلى الله عليه وسلم نظيفا مخطونا مقطوع السرة بيد القدرة الإلهية

Sebagaimana di syariatkannya khitan pada masa nabi ibrahim, maka disyaariatkan pula khitan untuk nabi muhammad dan ummatnya. Sebagaimana yang termaktub dalam QS. An-nahl 123 (tsuma auhainaa ilaika anit tabi’millata ibrahima hanifan) yang artinya ”ikutilah millah ibrahim”.
Dan juga riwayat Abu Hurairah Ra ia berkata: “aku mendengar rasulullah saw bersabda ‘fithrah itu ada lima yaitu; khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, bakteri dan bau yang tidak sedap, air kencing mengandung semua unsur tersebut. Tentu tak terbayang bagi kita seberapa banyak kotoran yang mengendap jika seseorang “-pria terutama-” tidak melakukan khitan.
Khitan adalah menyempurnakan thaharah dalam beribadah. Karena itu khitan disunnahkan dilakukan saat bayi berusia tujuh hari, karena rasulullah telah mencontohkan demikian. Pendapat lain mengatakan bahwa khitan baik dilaksanakan ketika sang anak berusia 10 tahun, karena diusia tersebut anak mulai diperintahkan untuk shalat. Yang salah satu syarat shalat adalah suci baik dari hadast maupun najis. Secara psikologis, khitan baiknya dilakukan saat anak mulai memahami segi positif dan negatif khitan sehingga trauma psikis lebih minimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar