Kado buat sahabat kami “mbak Nazlah” yang telah
melangsungkan janji suci bersama suami tercinta. Semoga menjadi keluarga yang
sakinah mawaddah warahmah.
Oleh: Ahmad Munthaha al-Fathi
Tali
pengikat kuat dalam pernikahan:
Kita
tahu bahwa perjodohan tidak hanya sekedar penyatuan dua insan tetapi juga
penyatuan dua kelarga besarnya. Pernikahan tanpa didasari rasa cinta akan
terasa hambar dan cinta tanpa terikat dengan ikatan suci juga sesuatu yang
sangat menyebabkan rasa takut kehilangan yang berlebihan. Hingga ada doa yang
terkenal di kalangan kaula muda yaitu “Ya Allah, lindungilah
aku dari cinta yang tak berujung pada pernikahan dan lindungilah aku dari
pernikahan yang tanpa didasari rasa cinta.” Dalam pernikahan, paling tidak
ada empat tali pengikat yang sangat kuat yang dalam bahasa al-Qur’an disebut ميثاقا
غليظا atau perjanjian yang agung. Diantara empat tali pengikat
tersebut adalah:
Pertama, Amanat, Ingatlah bahwa engkau telah
mengambil amanat atas orang tuanya, maka ingatlah kewajibanmu setelah itu,
yaitu untuk menjaganya dan membimbingnya.
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Seperti sabda nabi yang kurang
lebih artinya demikian, "Berwasiatlah kepada perempuan tentang kebaikan, sungguh
kamu telah mengambilnya dengan amanat Allah (yang di dahului sebelumnya dengan
janji suci dalam pernikahan yang di sebut "غليظا ميثاقا" dalam
al-Qur'an artinya (perjanjian yang agung), dan di halalkan (farjinya)
dengan kalimat Allah (ijab & qobul).
Itulah pengikat kuat yang pertama, yaitu
atas dasar Amanat. Tidak akan di serahkan amanat, kecuali kepada orang yang di
percaya oleh pemberi amanat itu. Oleh karenanya jagalah amanat yang dipercayakan kepada kalian untuk membina mahligai rumah
tangga yang penuh barokah didalamnya.
Kedua adalah Sakinah. Sakinah
adalah ketenangan setelah sebelumnya ada gejolak, seperti itu pulalah keadaan
orang yang telah menikah, dia akan merasa lebih tenang dari pada ketika sebelum
menikah.
Paling tidak, dia tidak risau takut
kehilangan kekasih yang di cintanya
selama ini karena telah di ikat dengan tali pernikahan.
Ketahuilah sakinah itu potensi,
bukan langsung ada dengan penuh. tidak semua orang yang telah menikah itu akan
sakinah, tapi orang yang telah menikah pasti punya potensi untuk sakinah (tenang). oleh karena itu,
tingkatkanlah potensi sakinah itu dengan kerjasama yang baik antara kedua
mempelai.
Tali pengikat berikutnya adalah
Mawaddah.
Mawaddah atau Cinta kasih, demikianlah kurang lebih padanan kata mawaddah Dalam
bahasa kita. Tapi tidak sekedar cinta kasih, karena
kata "حُبّ" dalam bahasa kita juga di artikan cinta. Tapi "مودّة"
yang akar katanya "وُدَّ" itu lebih tinggi tingkatannya dara pada حُبّ,
yaitu cinta kasih yang murni. Puncak cinta adalah ketika seseorang tidak merasa
lagi berkorban untuk kekasihnya. Kenapa tidak merasa berkorban? Karena
melakukan pengorbanan itu adalah suatu kebutuhan untuk dirinya sendiri. Justru
dengan bisa mempersembahkan sesuatu
untuk kekasihnya itulah kepuasan bagi jiwanya. Oleh karena itu, dia tidak
merasa lagi berkorban walaupun hakikatnya berkorban berat.
Pengikat yang terakhir adalah Rahmah. Rahmah atau Kasih sayang, adalah rasa Mengasihi karena
dia butuh di kasihi, atau rasa sayang karena obyeknya itu butuh di sayangi. Seperti
itulah kurang lebih gambaran
kasih saying.
saling menyayangi antar keduanya. Tidak
semua pasangan akan bisa mencapai tingkatan ini, meskipun dari awal semua orang
pasti punya
potensi. Bisa saja di tengah-tengah perjalanan ada badai yang
menghalang dan pasti ada.
Misalnya: ada pasangan suami
istri yang istrinya itu tidak bisa hamil, dengan demikian istrinya
mempersilakan suaminya itu untuk nikah lagi, karena kesadarannya bahwa salah
satu tujuan dari pernikahan itu adalah melanjutkan keturunan, seperti inilah
contoh puncak dari kasih sayang seorang istri terhadap suaminya, tapi jika
suaminya menyadari betapa sakitnya orang yang di madu atau di duakan, Hingga
dia memutuskan tidak menikah lagi hanya untuk kepentingan pribadinya, tetapi
menjaga perasaan istrinya dan tetap bertahan hidup bersama, seperti itulah
contoh puncak kasih sayang seorang suami terhadap istrinya. Dan
masih banyak lagi contoh yang lainnya.
Itulah tali pengikat Kuat cinta
dalam pernikahan, sehingga jika yang satu putus masih terdapat tali pengikat
yang lainnya, hingga jika putus semua betapa tidak logisnya dan betapa tidak
bisa menjaganya, terlebih bagi mereka yang memahaminya.
Aku yakin kalian memahami itu semua atau
bahkan lebih paham dari penulis
sendiri. Semoga Allah SWT selalu menjaga keharmonisan keluarga kalian, dan di
jadikan keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Yang terakhir, libatkanlah Rabb kalian
dalam menjaga cinta kalian. Berdoalah selalu kepada-Nya agar Allah selalu
menjaga cinta diantara kalian.
اللهمّ يا مقلّب القلوب ثبّت قلبي علي دينك, وثبّت قلبي على مودّة
زوجي وثبّت قلب زوجي على مودّتي
Ya
Allah, dzat yang maha membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku atas agamamu.
Ya
Allah, dzat yang maha membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku untuk
mencintai suamiku,
dan tetapkanlah hati suamiku
agar tetap mencintaiku.
Semoga
Allah selalu menjaga cinta kalian, dan di anugerahi keturunan yang Sholih dan
Sholihah.
Amin
ya Rabb....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar