Senin, 11 Juni 2018

kewajiban orang tua terhadap anak


Keharmonisan dalam kehidupan akan senantiasa terjaga jika tepat dalam penggunaan dalil-dalil agama, proporsional dan bukan dalam rangka membela diri. Dan akan sangat tidak harmonis jika penggunaan dalil tidak proporsional atau hanya sebagai tameng pembelaan bagi dirinya semata. Sebagai contoh dalam berumah tangga akan harmonis jika seorang istri mengetahui mana dalil yang seharusnya menjadi pegangan sang istri dan mana dalil yang harus diketahui sang suami. Misalnya tentang “ma akroman nisa illaa karim, wama ahanahunna illa la’iim” (tak ada yang menghargai perempuan kecuali orang yang mulia dan tak ada yang melecehkannya kecuali orang yang hina) dalil ini akan membuat kehidupan keluarga harmonis jika diterapkan oleh suami terhadap istrinya, dan akan terjadi ketimpangan jika dalil ini digunakan hanya sebagai pembela diri istri untuk dirinya sendiri.

Pun juga dalil tentang orang tua terhadap anaknya dan anak terhadap orang tuanya. Jika keduanya tahu tentang hak dan kewajibannya masing-masing, maka akan berjalan harmonis sebuah keluarga.

Tanpa seperti itu, tidak sedikit yang salah faham dan menganggap anak adalah sepenuhnya miliknya dan memperlakukan sekehendak hatinya, tanpa menyadari bahwa itu adalah titipan dari allah, sebagaimana titipan maka wajb menjaganya bagi yang di titipi itu.


@fhoto ini diambil dalam rangka acara Touring JHQ. ket. dari kiri. ina, zahro, husnul, ayahe mba zahro dan ibu, ubay, cak mun dan Anas.

Ada beberapa kewajiban orang tua terhadap anak yaitu:

pertama, memilihkan ibu yang baik, ada sebuah kisah. yaitu Umar ibn al-Khattab pernah di sowani seseorang dan mengadukan perihal anaknya yang bandel. Lalu ketika anaknya di hadapkan kepada Umar dia bertanya “apakah anak tidak memiliki hak atas orang tuanya?” maka umar pun menjawab “iya, ada. Satu, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memberikan nama yang baik dan mengajarkannya (mendidiknya) al-Qur’an.”

Kedua, memberi nama yang baik. Dalam pemberian nama, sangat dianjurkan memberikan nama yang baik karena kelak di akhirat semua orang akan di panggil dengan namanya. Dan nama yang paling baik dan paling disukai allah adalah abdullah, abdurrahman dsb. Sebagaimana sabda nabi Muhammad saw :
إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Ketiga, memberi makanan yang halal. Karena kita tahu bahwa apa yang kita makan adalah sesuatu yang menjadi energi bagi kita untuk kita melakukan suatu pekerjaan. Maka barang siapa memakan yang halal, maka insyaallah akan di mudahkan langkahnya dalam ketaatan kepada allah swt. Dan jika makanan yang halal yang kita asupkan kepada anak dan keluarga kita maka insyaallah ketenangan dan ketentraman yang ada dalam keluarga.

Keempat, mengajarkan al-Qur’an. Salah satu kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarkan akhlak dan juga agama.
أدبوا أولادكم على ثلاث خصال: حب نبيكم, وحب أهل بيته, وقراءة القران.

Selanjutnya adalah menikahkan sang anak ketika sudah saatnya. Sebagaimana di jelaskan dalam QS. An-Nur : 32.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (membina rumah tangga) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

Wallaahu a'lam......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar