Keharmonisan
dalam kehidupan akan senantiasa terjaga jika tepat dalam penggunaan dalil-dalil
agama, proporsional dan bukan dalam rangka membela diri. Dan akan sangat tidak
harmonis jika penggunaan dalil tidak proporsional atau hanya sebagai tameng
pembelaan bagi dirinya semata. Sebagai contoh dalam
berumah tangga akan harmonis jika seorang istri mengetahui mana dalil yang seharusnya
menjadi pegangan sang istri dan mana dalil yang harus diketahui sang suami.
Misalnya tentang “ma akroman nisa illaa karim, wama ahanahunna illa la’iim”
(tak ada yang menghargai perempuan kecuali orang yang mulia dan tak ada yang
melecehkannya kecuali orang yang hina) dalil ini akan membuat kehidupan
keluarga harmonis jika diterapkan oleh suami terhadap istrinya, dan akan
terjadi ketimpangan jika dalil ini digunakan hanya sebagai pembela diri istri
untuk dirinya sendiri.
Pun juga dalil
tentang orang tua terhadap anaknya dan anak terhadap orang tuanya. Jika
keduanya tahu tentang hak dan kewajibannya masing-masing, maka akan berjalan harmonis
sebuah keluarga.
Tanpa seperti
itu, tidak sedikit yang salah faham dan menganggap anak adalah sepenuhnya
miliknya dan memperlakukan sekehendak hatinya, tanpa menyadari bahwa itu adalah
titipan dari allah, sebagaimana titipan maka wajb menjaganya bagi yang di
titipi itu.
@fhoto ini diambil dalam rangka acara Touring JHQ. ket. dari kiri. ina, zahro, husnul, ayahe mba zahro dan ibu, ubay, cak mun dan Anas.
Ada beberapa kewajiban orang tua terhadap anak yaitu:
Ada beberapa kewajiban orang tua terhadap anak yaitu:
pertama, memilihkan ibu yang baik, ada sebuah kisah. yaitu Umar ibn
al-Khattab pernah di sowani seseorang dan mengadukan perihal anaknya yang
bandel. Lalu ketika anaknya di hadapkan kepada Umar dia bertanya “apakah anak
tidak memiliki hak atas orang tuanya?” maka umar pun menjawab “iya, ada. Satu, memilihkan
ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memberikan
nama yang baik dan mengajarkannya (mendidiknya) al-Qur’an.”
Kedua, memberi nama yang baik. Dalam pemberian nama, sangat dianjurkan
memberikan nama yang baik karena kelak di akhirat semua orang akan di panggil
dengan namanya. Dan nama yang paling baik dan paling disukai allah adalah
abdullah, abdurrahman dsb. Sebagaimana sabda nabi Muhammad saw :
إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى
اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
Ketiga, memberi makanan yang halal. Karena kita tahu bahwa apa yang kita
makan adalah sesuatu yang menjadi energi bagi kita untuk kita melakukan suatu
pekerjaan. Maka barang siapa memakan yang halal, maka insyaallah akan di
mudahkan langkahnya dalam ketaatan kepada allah swt. Dan jika makanan yang
halal yang kita asupkan kepada anak dan keluarga kita maka insyaallah
ketenangan dan ketentraman yang ada dalam keluarga.
Keempat, mengajarkan al-Qur’an. Salah satu kewajiban orang tua terhadap
anaknya adalah mengajarkan akhlak dan juga agama.
أدبوا أولادكم على ثلاث خصال: حب
نبيكم, وحب أهل بيته, وقراءة القران.
Selanjutnya
adalah menikahkan sang anak ketika sudah saatnya. Sebagaimana di jelaskan dalam
QS. An-Nur : 32.
“Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang
layak (membina rumah tangga) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan
perempan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan
Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”
Wallaahu a'lam......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar